
NUPTK adalah Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Sejarah awalnya setiap guru didata untuk mendapat nomor NUPTK Tahun 2006. Semua guru baik pns maupun non pns mendapatkannya. Pendataan terus berlangsung sampai tahun 2009 untuk mrngusulkan nomor NUPTK. Tahun 2012 lahirlah Aplikasi Dapodik dan Padamu Negeri untuk pendataan guru, dari aplikasi ini juga bisa mengusulkan Nomor NUPTK bagi yang belum mempunyai.
Fungsi Nomor NUPTK Bagi guru baik PNS, Non PNS maupun Guru Tetap Yayasan sangat banyak sekali. Misalnya untuk udul mendapat tunjangan, ikut program pendidikan dan pelatihan dari Kemendikbud seperti ikut daftar PPG Dalam Jabatan. Nomor unik ini ibarat identitas guru selain NIP. Semua kegiatan guru yang berhubungan dengan Pendidikan dan Pelatihan yang diadakan oleh Kemendikbud menggunakan Nomor NUPTK untuk penjaringan pesertanya.
Berita Pengumuman Sekilas-infoCopyright © 2017 - 2026 SD MUHAMMADIYAH PROGRAM KHUSUS AMPEL All rights reserved.
Powered by sekolahku.web.id